SEJARAH
Program Studi Ilmu Politik merupakan salah satu program studi dari tujuh program studi yang terdapat pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang berlokasi di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Program Studi Ilmu Politik didirikan pada tahun 2008 dan berkembang sampai saat ini. Pendirian program studi ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan yang ada sekaligus mengisi kekosongan studi politik yang terintegrasi dengan kajian keislaman, khususnya di Kawasan Indonesia Timur. Karena itu, kurikulum Pogram Studi Ilmu Politik memasukkan mata kuliah yang berkaitan dengan keislaman, begitupun pada mata kuliah umum dimasukkan sub-materi keislaman sebagai bentuk komitmen Program Studi Ilmu Politik untuk membumikan politik profetik atau mengintegrasikan kajian politik umum dan keislaman. Pengintegrasian kajian politik umum dan keislaman ini semakin memperkokoh arah pengembangan politik profetik yang coba dibumikan oleh Program Studi Ilmu Politik. Pada sisi yang lain, pengintegrasian ini memberikan corak keilmuan yang berbeda antara lulusan Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan lulusan Program Studi yang sama dari kampus lainnya. Corak keilmuan ini, pada akhirnya menjadi salah satu faktor meningkatnya peminat Program Studi Ilmu Politik dari tahun ke tahun.
Sejarah
Seiring dengan perubahan perubahan IAIN menjadi UIN Alauddin sejak
tahun 2005 menjadi peluang untuk mengembangkan Prodi baru Untuk itu, Fakultas
Ushuluddin mengawali dengan membuka Prodi Ilmu Politik kemudian di susul dengan
prodi Sosiologi Agama. Melihat perkembangan dua prodi tersebut yang sangat
signifikan dengan peminat yang cukup tinggi maka pimpinan Fakultas Ushuluddin
dan Filsafat memutuskan untuk membuka Prodi baru yaitu Prodi Hubungan
Internasional (HI).
Program Studi (Prodi) Ilmu Politik berada dibawa naungan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Keberadaan Prodi Ilmu Politik didasarkan atas Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) PTKI, Kementrian Agama RI. Nomor: Dj.I/DT.I.IV/HK.00.5/67/2007, tanggal 2 November 2007. Pendirian Prodi Ilmu Politik yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam didasarkan atas pertimbangan: a) dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, perlu penyelenggaraan pendidikan tinggi agama Islam yang berkualitas. b) bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan tinggi Agama Islam.
Atas dasar Surat Keputusan Dirjen Departemen Agana RI., Rektor UIN Alauddin Makassar mengangkat Drs. Muhammad Saleh Tajuddin, MA sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik dan Andi Ali Amiruddin, S.Ag, M.Ag sebagai Sekretaris Program Studi Ilmu Politik pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Alauddin Makassar. Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Politik adalah berdasar atas Surat Keputusan Rektor No. 261.A/Un.06.2/Kp.07.6/2010 pada tanggal 4 Maret 2010. Sebelum Prodi Ilmu Politik berdiri sendiri pada tahun 2010, Prodi Ilmu Politik sudah menerima mahasiswa Angkatan Pertama periode tahun 2008/2009. Saat itu, Prodi Ilmu Politik berada dibawa naungan Jurusan Aqidah Filsafat, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Ada dua Prodi dibawah naungan Jurusan Aqidah Filsafat, yaitu Prodi Aqidah Filsafat dan Prodi Ilmu Politik. Penempatan Prodi Ilmu Politik pada Jurusan Aqidah Filsafat pada tahun 2008 adalah sebagai pengganti prodi sebelumnya, yaitu Prodi Pemikiran Politik Islam (PPI). Pada tahun 2008, Prodi Ilmu Politik tidak lagi menerima mahasiswa baru dan hanya menyelesaikan mahasiswa yang ada hingga tahun 2010. Ketua Jurusan Aqidah Filsafat pada saat itu (2008) adalah Dra. Hj. Rahmi Damis, M.Ag dan Sekretaris Jurusan adalah Drs. Muhammad Saleh Tajuddin, M.A. Pada tahun 2009, Ketua Jurusan Aqidah Filsafat Dra. Hj. Rahmi Damis, M.Ag. digantikan oleh Drs. Muhammad Saleh Tajuddin, M.A dan Sekretaris Jurusan adalah Abdullah Thalib, S.Ag.,M.Ag yang membawahi Prodi Ilmu Politik. Pada tahun 2010, maka resmilah Prodi Ilmu Politik berdiri sendiri.
Pada tahun 2012, Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si terpilih sebagai Ketua Prodi Ilmu Politik dengan Sekretaris Prodi Andi Ali Amiruddin, S.Ag. Pada tahun 2014, Dr. Syarifuddin Jurdi terpilih Kembali sebagai Ketua Prodi dengan sekretarisnya Nur Alyah Zainal, M.Si, kemudian digantikan oleh Syahrir Karim, M.Si sebagai sekretaris Prodi. Pada tahun 2018, Syahrir Kasim M.Si. terpilih menjadi ketua prodi dengan sekretarisnya H. Febrianto Syam, S.Ip,M.Ip. Pada tahun 2019, Syahrir Karim terpilih Kembali menjadi ketua prodi dengan sekretarisnya Nur Utami Ningsih, M.Si.
LAB
DOSEN
Visi keilmuan PS adalah Politik
Profetik yang merupakan pengejawantahan ide dari integrasi politik Islam
dan ilmu politik umum. Dengan demikian kebutuhan kompetensi keilmuan
untuk DTPS perpaduan dan kombinasi spesialisasi keilmuan pada kedua
bidang politik Islam dan ilmu politik umum. Kecukupan dosen untuk pada
bidang keilmuan tersebut sangat terpenuhi. Demikian juga, pada
sertifikasi profesional dosen 5 orang telah mendapatkan tunjangan
sertifikasi, sedangkan sisanya belum, karena masih berstatus PNS baru
dan Dosen Non-PNS. Untuk jabatan fungsional, PS memiliki satu orang Guru
Besar, 3 orang Lektor Kepala dan 1 Orang Lektor, sisanya adalah Asisten
Ahli.
- SARANA DAN PRASARANA
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadikan Jurusan Ilmu Politik unggul dan terkemuka dalam pengembangan studi ilmu politik berbasis keislaman dalam mewujudkan khairah ummah.
Misi
1. Terwujudnya pusat pengembangan ilmu politik yang berprespektif Islam untuk mewujudkan Masyarakat yang berperadaban.2. Terwujudnya pusat peradaban ilmu politik dalam mengembangkan studi politik profetik dengan pendekatan integralistik.
3. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan ilmu politik yang bersifat integralistik.